1 Kelebihan banyak partai adalah masyarakat punya banyak pilihan menyerap aspirasinya. IDN Times/Rochmanudin. Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin mengatakan, lahirnya sejumlah partai politik setelah reformasi, karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa diserap maksimal oleh partai yang telah eksis sebelumnya. SistemMulti-partai di Indonesia. Sistem multi-partai di Indonesia mempunyai sejarah yang sangat panjang. Kata partai politik berasal dari kata pars dalam bahasa latin, yang berarti bagian. Defenisi tertua mengenai partai politik mungkin bisa dirujuk dari pendapat Edmund Burke, tokoh politik Inggris (1729-1797) Burke pada tahun 1771 menulis Contohperan partai politik disini sebagai representasi dari perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi rakyat. Partai dengan perolehan suara terbanyak memperoleh beban dan kewajiban sebagai badan legislatif untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Baca juga : Aspek-aspek yang Menjadi Landasan Politik Luar Negeri di Indonesia. BacaJuga: Amien Rais Rilis Logo Partai Ummat, Simbolnya Perisai Tauhid. 1. Banyak parpol yang tidak konsisten menjalankan ideologinya di lapangan. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin (IDN Times/Rochmanudin) Namun, Ujang mengatakan, lahirnya banyak partai baru sekarang ini seperti Partai Ummat bentukan Amien Rais Akibatdikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik. Sistem banyak partai sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia karena? terlalu banyak partai politik yang menjadi peserta Pemilu; sulit membangun partai politik yang kuat dan didukung oleh rakyat; pemerintah yang stabil tidak dapat Selanjutnyaada 3 hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensial yang ideal bagi demokrasi Indonesia; a] Menyederhanakan partai politik, b] Mengatur koalisi tetap, dan . Keadaan kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum stabil. Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik. Sistem banyak partai sangat tidak menguntungkan bagi Indonesia karena .... A. terlalu banyak partai politik yang menjadi peserta Pemilu B. sulit membangun partai politik yang kuat dan didukung oleh rakyat C. pemerintah yang stabil tidak dapat diwujudkan D. peluang terjadinya pertentangan antar partai semakin terbuka Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Partai politik sesunguhnya merupakan sebuah wadah, yang mempunyai fungsi untuk menyatukan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam penyelenggaraan tanggal 3 November 1945 Moh Hatta selaku Presiden pada saat itu mengeluarkan Maklumat yang mana mengharuskan adanya partai-partai politik, Isi daripada Maklumat Wakil Presiden yakni; "pertama,pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena dengan partai-partai politik itulah yang dapat dipimipin ke jalan yang teratur segala aliran yang ada dalam masyarakat; Kedua,pemerintah berharap supaya partai politik-partai politik telah tersusun sebelum dilangsungkanya pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat pada bulan Januari 1946" keluarnya Maklumat ini yang selanjutnya membawa Indonesia kedalam era sebelum dikeluarkan Maklumat pada tanggal 3 November ini Maklumat yang pertama kali keluar ialah Maklumat Wakil Presiden Tahun 1945 pada tanggal 16 Oktober 1945 mengenai perubahan peran dan fungsi sebagai ganti keberadaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dan konsekuensinya kekuasaan Presiden menjadi berkurang, sistem Parlementer ini yang membuat presiden tidak lagi berkedudukan sebagai kepala pemerintahan namun hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian mengharuskan adanya partai-partai politik, Maka dikeluarkankanlah Maklumat pada tanggal 3 November. Dari undang-undang nomor 2 tahun 1999 tentang partai politik yang menjadikan kepartaian pada era reformasi dipenuhi oleh partai yang mana lahir dengan cara mengambil isnpirasi kepartaian pada masa pasca kemerdekaan, partai yang dikonstruksi pada masa orde baru dan partai-partai yang baru tidak memiliki presiden historissebelumnya, hampir seluruhaliran ideologi dan partai yang pernah hidup pada masa sebelumnya, kecuali partai komunis hadir kembali dan berkonsentrasi dengan partai-partai baru. Dan sampai pada saat ini Indonesia masih menganut sistem multi partai yangmana telah di atur dalam pasal 6A ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Terdapat lebih dari dua partai yang berdiri. Sedikit memaparkan Kelemahan Sistem MultiPartai yang mana telah dianut di Indonesia antara lainPemerintah tidak memiliki kestabilan karena banyaknya partai yang membuat tidak adanya sebuah partai yang mampu mendukung pemerintahan dan harus melalui koalisi, Pemerintah terkadang ragu dan banyak program yang kurang efektif, Sistem multi partai cenderung lamban dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,Logika "lingkaran setan" karena semakin banyaknya partai politik semakin banyak pilihan, Semakin banyak pilihan, akan semakin sulit memilih, Semakin sulit memilih semakin banyak yang tidak memilih dan Semakin banyak Golput, semakin mundur arti sebuah demokrasi. Jadi Semakin Banyak Partai artinya Semakin Jelek Kualitas Demokrasi nyaMenurunkan fungsi nasionalisme terhadap negara Indonesia karena saking banyaknya partai politik yang ada, Menimbulkan persaingan tidak yang tidak sehat, Saling menjatuhkan antara partai satu dan yang lainnya. Menghambat kelancaran semua program kerja politik dalam arti tidak sehat yang melakukan money politic lobi-lobi dan memberikan uang kepada rakyat agar memilih partai tersebut. Dari sini lah sifat-sifat para pemerintah yang akan korupsi muncul. Pemerintah tidak fokus lagi terhadap rakyat, melainkan fokus bagaimana cara mempertahankan konflik Partai politik satu dengan yang lainnya tidak akan terlalu jauh, sehingga muaranya akan kearah bagi-bagi akan semakin Gemuk sebagai akibat dari banyaknya kepentingan partai yang harus diakomodir dan sulit menempatkan orang yang "benar ditempat yang benar".Biaya Politik yang sangat besar, karena adanya subsidi pemerintah kepada partai-partai. contoh ; ringanya dalam pembuatan kartu suara, kalau partainya seperti sekarang ini, kemungkinan kartu suara akan selebar Koran dibandingkan dengan sedikit partai. Dari sisi ini saja sudah memboroskan keuangan Negara. Banyaknya Uang yang di investasikan pada hal-hal yang "kurang produktiv" bagi masyarakat. contoh ringannya saja, lihat, hitung dan analisa sendiri, berapa rupiah yang dihamburkan hanya untuk membuat sticker, baliho, spanduk, bendera dan iklan politik. Dan jika dilihat keadaan politik pada saat ini partai yang tidak memenangkan suara hanya akan menjadi oposisi dalam mengkritisi partai yang menang dengan demikian akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat Demikianlah efek-efeknya yang muncul bilamana menganut sistem kepartaian letak geografisnya wilayah Indonesia, memerlukan suara satu kesatuan untuk membangun negara Indonesia untuk mensejahterakan seluruh rakyat dan kekuatan bangsaNya. Bila tidak adanya kesatuan dari negeri ini sendiri, maka pacahanya akan mempengaruhi eksistensinya di mata dunia dan khususnya dengan negara-negara tetangga. pengaruh pecahnya suara didalam negeri ini dapat dilihat dari caruk-maruknya kondisi sosial dan politikNya terlebih karena dipengaruhi Suku, Ras serta kuncinya untuk membangun keadaan politik yang kondusif dan berkualitas adalah membentuk sistem kepartaian Dui Partai yakni Dua partai yang mana jika Salah satu partai menang sebagai Presiden & Wakil Presiden dan Partai yang kalah bisa menduduki kursi-kursi sebagai menteri dengan demikian keadilan akan terwujud di negara Indonesia. Lihat Politik Selengkapnya Pemberontakan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan disebabkan 1. Pemerintah tidak memiliki kestabilan karena banyknya partai membuat tidak adanya sebuah partai yang mampu mendukung pemerintahan dan harus melalui Pemerintah terkadang ragu dan banyak program yang kurang efektif3. Sistem multi partai cenderung lamban dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi4. Menurunkan fungsi nasionalisme terhadap negara SISTEM kepartaian di Tanah Air dinilai mulai menunjukan gejala yang stabil pascareformasi. Hal itu terindikasi dari volatilitas pemilu ke pemilu terus menurun. Pemilih mulai ajeg dengan partai-partai yang ada dan partai baru pun cenderung tak laku. "Sistem kepartaian di Indonesia mengalami stabilisasi saat ini. Indikatornya volatilitas pemilu. Dari 1999 sampai dengan 2019 volatilitas pemilu kita menurun tajam," kata dosen ilmu politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Kamis 25/11. Menurut Djayadi, volatilitas pemilu atau perpindahan suara pemilih dari satu partai ke partai lain dan dari pemilu ke pemilu terus turun. Menurut hitungannya menggunakan Indeks Pedersen, volatilitas pemilu pada 1999 ke 2004 sebesar 25,3%, kemudian dari 2004 ke 2009 sebesar 29,5%. Jumlah itu terus menurun dari 2009 ke 2014 menjadi 19,9%. Pada pemilu 2014 ke pemilu 2019, volatilitasnya merosot menjadi 12,7%. "Penurunan volatilitas pemilu menunjukkan adanya gejala stabilisasi sistem kepartaian. Artinya orang yang sama cenderung memilih partai yang sama dari pemilu ke pemilu lain. Ada kecenderungan seperti itu," ujarnya. Djayadi mengatakan indikator lain ialah jumlah partai yang efektif effective number of parlamentary parties/ENPP. Menurutnya, partai di parlemen saat ini sembilan parpol secara efektif berdasarkan ENPP jumlahnya tidak sebanyak itu karena dari perbedaan kekuatan. Ia mengatakan ENPP di Indonesia sejak 2004 sampai 2009 hanya berkisar enam sampai delapan partai. "Jadi sebenarnya real number political parties yang kita miliki di Indonesia itu antara enam sampai delapan," ucapnya. Baca juga Gus Choi Nahdlatul Ulama Tak Boleh Jadi Kuda Troya Partai Politik Indikator berikutnya, menurut Djayadi, partai baru semakin tak populer. Jumlah pemilih yang menjatuhkan hati kepada partai baru semakin sedikit dari pemilu ke pemilu. Pada 2004, ada 12,3% pemilih yang memilih partai baru. Jumlah itu menurun pada 2009 sebanyak 17,3% dan pada 2014 6,7%. Pemilih partai baru pada pemilu 2019 semakin merosot hanya 7,2%. "Artinya masyarakat kita tidak tertarik dengan partai-partai baru. Pilihannya cenderung sudah stabil ke partai-partai yang sudah ada. Tentu perlu digali lebih dalam apa penyebabnya," ujarnya. Meski ada gejala stabilisasi kepartaian, Djayadi menyoroti di saat yang sama anehnya kedekatan pemilih dengan partai party identification juga rendah. Padahal, lanjut Djayadi, rendahnya kedekatan itu bisa menunjukan kepartaian yang tidak stabil. "Kita tahu semua party identification rendah itu menunjukkan kepartaian tidak stabil. Kemungkinan sistem kepartaiannya tidak berakar tapi stabil," ucapnya. Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mendorong penyederhanaan sistem multipartai yang saat ini berlaku. Menurutnya, kondisi itu membuat koalisi terlalu besar sehingga sistem presidensial belum begitu efektif. Dia menyarankan multipartai disederhanakan paling banyak lima atau enam partai sehingga ketika pemilu hanya ada dua koalisi. "Saat ini sisa partai yang di luar pemerintahan itu tidak kedengaran suaranya dan itu salah satu faktor yang menyebabkan pemerintahan presidensial kita belum efektif sepenuhnya. Karena dalam pembuatan kebijakan itu harus mencerminkan kehendak rakyat tidak hanya yang memilih presiden tapi juga oposisi," ujarnya. OL-7

sistem banyak partai sangat tidak menguntungkan bagi indonesia karena